Pemerintah Alokasikan Rp71,3 T Untuk Pemilu 2024

Pesta demokrasi tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif yang dilakukan serentak pada 14 Februari 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah, pada 27 November 2024.Untuk mensukseskan pesta demokrasi, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kumpulan Kata Kata Ucapan Sahur Terbaru 2024 Lucu Indah Gokil Romantis Untuk Sahabat Pacar

Cara Bekerja Lebih Efisien dari Rumah: Panduan Praktis