Ciptakan Pemilu 2024 Demokratis, Pemerintah Aceh Teken NPHA Sebesar Rp184 M
Untuk menciptakan Pelaksanaan pemilihan Umum tahun 2024 yang demokratis, Pemerintah Aceh untuk memberikan dukungan finansial dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada 2024.Achmad Marzuki sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Aceh, menandai komitmen dengan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Aceh (NPHA) di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (17/11/2023) lalu.Terkait dengan
Komentar
Posting Komentar